Tata cara tayamum – Sebagaimana kita seorang muslim, wajib kita mengetahui syarat sah shalat dan beberapa ibadah sunnah lainnya yang dianjurkan untuk memulai ibadah tersebut dengan cara bersuci. Nah, bersuci tersebut dilakukan dengan cara wudhu atau tayamum.
Seperti yang sudah kita lakukan setiap hari yaitu wudhu dilakukan dengan menggunakan air yang mengalir, sedangkan tayamum dilakukan pada saat kesulitan menggunakan air, baik disebabkan karena sakit atau tidak adanya air di tempat tersebut.
Dalam artikel ini dibahas mengenai tata cara tayamum yang benar menurut ulama. Orang yang melakukan tayammum adalah orang yang tidak mampu bersuci dengan menggunakan air bagi orang yang sedang sakit.
Agar lebih memahami bagaimana tata cara tayamum, pada artikel ini dilengkapi dengan niat tayamum, doa tayamum, juga syarat untuk melakukan tayammum.
Pengertian Tayamum
Secara Bahasa, tayamum bermakna tujuan, sedangkan secara istilah syar’i, tayamum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah sesuai syarat-syarat tertentu sebagai ganti berwudhu dan mandi besar.
Jadi, tayamum adalah pengganti wudhu dan mandi besar dengan cara mengusap wajah dan tangan menggunakan debu karena adanya sebab-sebab tertentu.
Dasarnya adalah firman Allah ta’ala:
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam keadaan bersafar atau atau kembali dari membuang hajat atau menyentuh wanita, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci). Usaplah wajah kalian dan tanganmu. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, tetapi Allah hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. (QS. Al Maidah: 6).
Hadits diatas menjelaskan bahwa tanah juga bisa digunakan untuk membersihkan hadats sebagaimana air, hadits ini juga sebagai dalil tentang bolehnya bertayamum dengan semua bagian bumi.
Syarat Dilaksanakannya Tayamum
Tayamum harus dilakukan dengan benar, tidak boleh sembarangan. Sebelum memulai, pastikan sudah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan agar tayamum sah dan bisa digunakan sebagai pengganti wudhu.
Orang yang melakukan tayamum adalah orang yang dalam keadaan tidak dapat menggunakan air untuk berwudhu atau mandi janabah (mandi besar) karena beberapa alasan tertentu.
Adapun syarat tayamum antara lain:
- Harus dilakukan setelah masuk waktu shalat. Tayamum hanya bisa dipergunakan untuk satu kali shalat fardhu. Jika akan melaksanakan shalat fardhu lagi, maka sangat dianjurkan untuk tayamum lagi.
- Pastikan debu dan tanah yang digunakan harus yang murni tidak bercampur dengan barang lain seperti tidak bercampur dengan tepung, dan tidak mengandung najis. Selain itu, debu hanya digunakan sekali dan tidak boleh lebih dari satu kali.
- Tayamum boleh dilakukan hanya jika kamu tidak ada kemampuan untuk mendapatkan air atau terjadi kelangkaan air. Jadi, pastikan kamu sudah berusaha mencari air terlebih dahulu sebelum tayamum bisa dilakukan.
- Ketika penggunaan air dapat membahayakan kesehatan, misalnya, pada kondisi sakit atau cuaca ekstrem yang bisa menyebabkan kerusakan.
- Jika kamu punya sedikit air dan harus memilih antara berwudhu atau minum, maka kamu boleh minum terlebih dahulu dan melakukan tayamum sebagai pengganti berwudhu.
- Meskipun tayamum sebagai pengganti wudhu, tayamum memiliki empat rukun yang harus dipahami dan berbeda dengan pelaksanaan wudhu, antara lain: niat dalam hati, mengusap wajah, mengusap tangan, dan tertib.
Hal-hal yang Membatalkan Tayamum
Sama halnya seperti wudhu, ada beberapa hal yang membatalkan tayamum antara lain.
- Tersedianya air. Jika air yang diperlukan untuk berwudhu atau mandi sudah tersedia, maka tayamum tidak lagi diperlukan dan harus digantikan dengan berwudhu atau mandi yang sesuai ketentuan.
- Kemampuan untuk menggunakan air. Jika seseorang yang sebelumnya tidak dapat menggunakan air (misalnya karena sakit) menjadi mampu untuk menggunakan air, maka tayamumnya tidak berlaku lagi.
- Hadats besar ataupun kecil, kentut, menyentuh najis, tayamum dianggap tidak sah dan harus diulang.
- Jika sudah waktunya untuk melakukan ibadah yang memerlukan tayamum (seperti salat) dan terlalu banyak waktu berlalu sejak tayamum pertama kali dilakukan, tayammum harus diulangi lagi.
Tata Cara Melaksanakan Tayamum
Ketika menghadapi keterbatasan air, tayamum menjadi solusi yang tepat sebagai pengganti wudhu. Nah, meski dalam keadaan sakit, umat Islam juga tetap harus menjalankan sholat, bagaimana cara tayamum orang sakit? Apakah gerakan tayamum sama dengan tayamum pada umumnya?.
Adapun penjelasan tata cara tayamum adalah sebagai berikut:
- Siapkan debu atau tanah yang bersih, letakkan kedua telapak tangan di atas tanah yang suci, murni, bersih, lunak, kering dan berdebu.
- Niat membaca
Begitu pula ketika kita hendak menunaikan ibadah, hal pertama yang harus dilakukan adalah niat. Berikut pengucapan niat tayamum saat shalat:
Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, saya niat tayamum agar diperbolehkan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Artinya: “Dengan menyebut asma Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta’ala.”
- Bersamaan dengan membaca niat, usap wajah dengan debu yang ada di kedua telapak tangan tersebut. Yang perlu dilakukan adalah meratakan debu pada seluruh bagian wajah dengan satu kali sentuhan.
- Setelah mengusap wajah, dilanjutkan dengan mengusap tangan.
Untuk sementara lepaskan segala sesuatu yang menjadi penghalang misalkan cincin, lalu letakkan telapak tangan pada debu dan renggakan.
- Kemudian letakkan telapak tangan kiri di atas punggung tangan kanan, pastikan ujung jari tangan satu tidak melebihi ujung jari telunjuk tangan lainnya.
- Setelah itu, usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan hingga ke siku dari bagian jari sampai siku. Kemudian balikkan telapak tangan kiri ke dalam lengan kanan dari bagian siku sampai ke ujung jari.
- Lanjutkan dengan mengusap bagian dalam jempol kiri ke punggung jempol kanan, lakukan langkah ini pada tangan kiri.
- Setelah langkah tayamum sudah selesai, sangat dianjurkan untuk membaca doa tayamum yang sama dengan doa wudhu.
Tata Cara Tayamum – Doa Setelah Tayamum
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, sendirian tanpa sekutu, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat. Dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku salah seorang hamba-Mu yang saleh. Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan puji-pujian-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. �
Artinya: “Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah SWT, yang tidak memiliki sekutu. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikan aku orang yang bertaubat, jadikan aku orang suci, dan jadikan aku hamba-Mu yang bertakwa.Maha Suci Engkau, ya Tuhan. Dengan kebaikan-Mu aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Dan atas kebaikan-Mu, aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Nah, bagaimana cara tayamum di mobil, atau bagaimana cara tayamum di pesawat? Cara di atas juga bisa dilakukan di mobil maupun pesawat karena tidak menemukan tanah di dalam mobil atau pesawat, maka carilah debu yang bersih dan suci di kursi atau kaca mobil.
Demikian penjelasan tata cara tayamum yang bisa teman-teman pahami di website ini. Semoga bermanfaat.
“Seni membersihkan jiwa kita dari debu-debu kehidupan setiap hari” – Pablo picaso.