Sujud tilawah adalah bentuk ibadah dalam Islam yang berhubungan dengan bacaan Al-Qur’an. Ibadah ini terjadi saat kita membaca atau mendengarkan ayat-ayat tertentu dari al-qur’an, yakni membaca ayat Al-Qur’an berisi ayat sajdah.
Pada dasarnya tata cara sujud tilawah sama dengan sujud ketika melaksanakan sholat. Sujud ini dilakukan ketika mendengar seseorang membaca Al-Qur’an yang didalamnya terdapat ayat sajdah. Sebelum kita melakukan sujud tilawah ini. kita sebagai seorang muslim harus tahu tata caranya, niat sujud tilawah, dan doa sujud tilawah.
Supaya kalian lebih memahami, mari kita membaca dengan seksama materi tentang tata cara sujud tilawah pada artikel ini.
Pengertian Sujud Tilawah
Pernahkah kalian pernah menjalankan shalat berjamaah, di mana setelah membaca ayat tertentu, imam langsung sujud tanpa rukuk terlebih dahulu? Hal tersebut dikenal sebagai sujud tilawah, sujud yang dilakukan saat membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dari al-Qur’an yang yakni ayat sajdah.
Oleh karena itu, saat ayat sajdah tersebut dibaca, baik pembaca maupun pendengarnya disunnahkan untuk melaksanakan sujud tilawah, yang dapat dilakukan baik dalam shalat maupun di luar shalat.
Dalil Mengenai Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat sajdah, ada beberapa riwayat dalam kitab Bulughul Maram, yang menjelaskan bahwa:
وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رصي الله عنه, قَالَ: سَجَدْنَا مَعَ رَسُوْلُ الله صل الله عليه وسلَّم فِيْ إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ وَاقْرَأْ بِسْمِ رَبِّكَ. (رواه مسلمٌ).
“Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: “Kami sujud bersama Rasulullah SAW pada surat (Idzas samaa’un syaqqot) Al-Insyiqaq dan (Iqra’ bismi rabbikalladzi khalaq) Al-Alaq”. (HR. Muslim).
Hadits ini adalah dalil tentang Manshuriyah sujud tilawah, dan para ulama sudah berijma’ akan hal tersebut. Hanya saja mereka berselisih tentang kewajibannya. Jumhur berpendapat bahwa sujud tilawah adalah Sunnah, bagi orang yang membaca, dan yang mendengar jika orang yang membaca sujud.
Hadtis lain juga meriwayatkan dalil sujud tilawah, bahwasanya
وَعَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ ري الله عنه قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى النَّبِيَّ صل الله عليه وسلَّم النَّجْمُ, فَلَمْ يَسْجُدْ فِيْهَا. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ).
“Dari Zaid bin Tsabit ra, ia berkata: “Aku membacakan surat An-Najm kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi beliau tidak sujud”. (Muttafaq Alaih).
Hadits ini adalah dalil bahwa hukum melakukan sujud tilawah yaitu sunnah, karena beliau SAW terkadang melakukannya dan terkadang meninggalkannya.
Dilansir dari nu online, ada Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ , اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي , يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ
Artinya: “Ketika anak adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, “celaka, anak adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka.”
Sebab-sebab Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan ketika kita membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran yang disebut ayat sajdah. Terdapat 15 ayat sajdah yang tersebar di 14 surah Al-Quran, dan ketika kita membaca atau mendengar bagian-bagian ini, kita sunnahkan untuk melakukan sujud tilawah.
Adapun 15 ayat sajdah dalam al-quran yang menjadi penyebab dilakukannya sujud tilawah antara lain:
- Surat Al-A’raf (surat ke-7) ayat 206.
- Surat Ar Ra’d ayat 15.
- Surat An-Nahl ayat 50.
- Surat Al-Isra ayat 109.
- Surat Maryam ayat 58.
- Surat Al-Hajj ayat 18.
- Surah Furqan ayat 60.
- Surat An-Naml ayat 26.
- Surat As-Sajdah ayat 15.
- Surat surat Fussilat ayat 38.
- Surah Sad ayat 24.
- Surat An-Najm ayat 62.
- Surat Al-Insyiqaq ayat 21.
- Surat Al-Alaq ayat 19.
Syarat dan Rukun Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah bentuk ibadah yang memiliki aturan dan tata cara tersendiri. Sujud tilawah dilakukan karena ketika seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat yang menjadi penyebab sujud tilawah, maka sebaiknya mereka memenuhi syarat dan rukun di bawah ini dengan benar.
Syarat-syarat Sujud Tilawah
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan sujud tilawah, syarat sujud tilawah antara lain:
- Seseorang berada dalam keadaan suci dari hadats baik hadats kecil maupun besar, pakaian maupun tempat untuk sujud pun juga harus suci.
- Wajib menggunakan pakaian yang menutup aurat.
- Menghadap kiblat.
- Sujud setelah mendengar atau membaca ayat sajdah.
- Jika sujud tilawah dikerjakan setelah shalat berjamaah, maka makmum wajib mengikuti imam.
Rukun Sujud Tilawah
Sedangkan, hal yang harus dilakukan ketika sujud tilawah, antara lain:
- Niat sujud tilawah, niat yang harus dibaca ketika akan melakukan sujud tilawah.
نَوَيْتُ سُجُوْدَ التِّلَاوَةِ سُنَّةَ لله تَعَالَى
Nawaitu sujuuda tilaawaati sunnatan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku melakukan sujud tilawah karena allah ta’ala”.
- Takbiratul ihram, disunnahkan untuk mengangkat tangan, seperti yang dilakukan pada tata cara sholat fardhu.
- Sujud satu kali (sujud tilawah dilakukan sebanyak satu kali).
- Duduk sesudah sujud (tanpa membaca tasyahud)
- Salam.
Bacaan Sujud Tilawah
Perlu diketahui bahwa bacaan saat melakukan sujud tilawah memiliki perbedaan dengan bacaan yang dilakukan dalam shalat. Terdapat beberapa bacaan khusus sujud tilawah yang disarankan untuk dibaca sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban tersebut.
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Artinya: “”Wajahku bersujud kepada Allah SWT, Dzat yang menciptakan, yang membentuknya, yang memberi pendengaran juga penglihatan-Nya dengan daya dan kekuatan-Nya, Maha Berkah Allah sebaik-baik pencipta” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, TIrmidzi, dan Nasa’i).
Makna dari doa sujud tilawah di atas adalah sujud ini mencerminkan pengakuan kebesaran Allah yang menciptakan dunia beserta isi-Nya, yang memberi wujud, serta penglihatan dan pendengaran, yang mengarah pada tahapan awal penciptaan manusia, dan sebagai ungkapan rasa syukur dan taat kepada Allah SWT.
Bacaan Sujud Tilawah
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
Artinya: “Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi”. Dibaca 3x.
Dalam kitab Bulughul Maram, disunnahkan juga membaca doa sujud tilawah:
للَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّي، كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ
“Ya allah, tulislah untukku dengan sujudku pahala di sisi-Mu dan ampunilah dengannya dosa-dosaku, serta jadikan lah simpanan untukku di sisiMu dan terimalah sujudku sebagaimana Engkau telah menerimanya dari hamba-Mu Dawud”.
Tata Cara Sujud Tilawah
Berdasarkan penjelasan para ulama mengenai tata cara sujud tilawah, yang bisa kita lakukan baik itu dalam keadaan sholat maupun di luar sholat, berikut penjelasannya.
Ketika sedang shalat
Ketika menjalankan shalat sendiri dan menjumpai bacaan ayat sajdah, disarankan untuk segera menunaikan sujud tilawah tanpa memerlukan langkah-langkah ruku atau i’tidal terlebih dahulu. Setelah menyelesaikan doa atau bacaan yang berkaitan dengan sujud tilawah.
Kemudian kembali ke posisi awal, yakni berdiri, dan melanjutkan pelaksanaan shalat seperti biasa. Nah, bagaimana cara melaksanakan sujud tilawah pada saat sedang salat, adapun pelaksanaan sujud tilawah ketika berada dalam shalat yaitu:
- Takbiratul ihram
- Sujud untuk melaksanakan sujud tilawah
- Takbir untuk bangun dari sujud
- Kembali ke posisi semula saat shalat
- Melanjutkan kembali bacaan ayat al-quran tersebut
Akan tetapi, ketika mendengar ayat sajdah saat melaksanakan shalat berjamaah ketika menjadi makmum, maka wajib mengikuti imam. Jika pada saat imam membaca ayat sajdah lalu melaksanakan sujud tilawah maka makmum wajib mengikuti imam untuk sujud.
Nah, jadi sujud tilawah dapat dilakukan sendiri maupun berjamaah mengikuti imam ketika sedang shalat, jika pada saat imam membaca ayat sajdah dan tidak melaksanakan sujud, maka makmum pun tidak boleh sujud sendiri tanpa mengikuti imam untuk melanjutkan shalat.
Ketika tidak melaksanakan shalat
Ketika kalian membaca atau mendengar ayat sajdah pada saat tidak sedang melaksanakan shalat maka kalian diperbolehkan untuk tetap melaksanakan sujud tilawah. Nah, bagaimana cara melakukan sujud di luar shalat?
Caranya adalah dengan menyegerakan takbir kemudian melakukan sujud tilawah sebanyak satu kali. Kemudian takbir dan bangun dari sujud. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kita boleh melaksanakan sujud tilawah tanpa diawali dengan takbir.
Ketika dalam keadaan tidak shalat, maka disunnahkan untuk berdiri terlebih dahulu kemudian turun untuk sujud tilawah. Jika tidak berdiri terlebih dahulu diperbolehkanlangsung sujud saat posisi duduk.
Hikmah Sujud Tilawah
Nah, setelah kita mempelajari syarat, rukun, tata cara sujud tilawah, banyak yang bisa kita ambil hikmah sujud tilawah setelah mempelajari beberapa materi di atas, antara lain:
- Meningkatkan ketaatan dan lebih dekat dengan Allah SWT.
- Dijauhkan dari godaan setan dan menghindari segala rayuan dan tipu daya setan.
- Menghayati bacaan dan kandungan ayat suci al-qur’an.
- Menunjukkan sikap rendah hati juga menghindari sikap sombong dan angkuh terhadap sesame.
- Meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT.
Nah, demikian penjelasan mengenai bagaimana cara melaksanakan sujud tilawah, dalam artikel di website ini juga dijelaskan tata cara sujud sahwi, tata cara sujud syukur, tata cara shalat hajat, dan lain-lain. Lebih lengkapnya kunjungi artikel di website media pondok ini. Juga kunjungi kanal media sosial kami di Media Pondok Jawa Timur.
“Bila tujuanmu adalah ingin menggapai langit, letakkan dahimu terlebih dahulu dalam sujud.
~ Sheikh Taufiq Khudhuri”.