Tata cara sholat Jum’at sangat penting untuk diketahui oleh umat Muslim. Shalat jum’at adalah salah satu ibadah utama dalam Islam yang dilakukan setiap jum’at. Pada dasarnya, sholat jumat jum’at adalah ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat Islam khususnya laki-laki yang sudah baligh tanpa ada udzur.
Dalam pembahasan ini, kita akan mempelajari bagaimana tata cara sholat jum’at, niat sholat jum’at, juga cara melaksanakan sholat jum’at dengan langkah-langkah yang mudah dipahami. Jika seseorang tidak melaksanakan atau tertinggal sholat jum’at, maka dia harus menjalankan sholat dzuhur empat rakaat sebagai pengganti.
Supaya kalian lebih memahami bagaimana cara melaksanakan sholat jum’at, juga apa yang diucapkan oleh bilal ketika sholat jum’at, simak artikel di bawah ini ya.
Pengertian Sholat Jum’at
Setiap hari jum’at umat muslim (khususnya laki-laki) berkumpul untuk melaksanakan melaksanakan sholat jum’at berjamaah di masjid. Shalat jumat adalah shalat fardhu yang dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki dengan berjamaah di waktu dzuhur dua rakaat setelah khutbah jum’at.
Sholat jum’at adalah ibadah yang mandiri dan bukan menjadi pengganti sholat dhuhur. Akan tetapi, bagi mereka yang sudah melaksanakan sholat dhuhur maka tidak mempunyai kewajiban untuk melaksanakan shalat dhuhur.
Dalam kitab Bulughul Maram yang disusun oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqlani, dijelaskan bahwa dasar tentang kewajiban sholat jum’at adalah al-qur’an, As-sunnah dan ijma’. Allah Ta’ala berfirman:
يَأَيُّهَاالَّذِيْنَ ءَامَنُوا إِذَانُوْدِىَ للصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجٌمْعَةِ فَاسْعضوْا إِلَى ذِكْرِالله وَذَرُواالْبَيْعَ, ذَلِكُمْ خَيْرٌلَّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ. (الجمعة:9).
“Apabila shalat sudah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah, dan berdzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (Al-Jum’ah:9).
Selain yang sudah dituliskan dalam al-qur’an, terdapat hadits yang juga menjelaskan tentang larangan mennggalkan sholat jum’at dalam kitab ini.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، وَأَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ ، أَنَّهُمَا سَمِعًا رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ – عَلَى أَعْوَادِ مِنْبَرِهِ: لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ، ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ. )رَوَاهُ مُسْلِمٌ(
“Dari Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah ra, berkata, bahwa keduanya mendengar Rasulullah SAW bersabda di atas mimbar, “Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat jumat, atau Allah SWT akan menutup hati mereka, kemudian jadilah mereka orang-orang yang lalai” (HR. Muslim).
Ketentuan Sholat Jum’at
Untuk menjalanakan sholat Jum’at sesuai dengan tata cara yang benar, maka penting bagi kita untuk memahami dengan baik semua ketentuan-ketentuan dan aturang yang berlaku dalam pelaksanaan sholat jum’at.
Shalat jum’at memiliki beberapa ketentuan yang harus diikuti oleh umat muslim, berikut penjelasannya:
Syarat Wajib Sholat Jum’at
Syarat-syarat wajib terdiri dari
- Islam.
- Sudah memasuki usia baligh (dewasa), akan tetapi bagi anak kecil yang sudah mumayyiz shalatnya tetap sah, dan sangat dianjurkan untuk mengikuti shalat jumat sebagai pembelajaran.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Laki-laki yang merdeka (bukan hamba sahaya), sedangkan bagi perempuan tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat jumat.
وَعَنْ طَارِقَ بْنِ شِهَابٍ, أَنَّ رَسُوْلَ الله, قَالَ: اَلْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِيْ جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: مَمْلُوْكٌ, وَإِمْرَأَةٌ, وَصَبِيٌّ, وَمَريْضٌ. (رَوَاهُ أَبُو دَاودَ, وَقَالَ: لَمْ يَسْمَعْ طَارِقٌ مِنَ النَّبِيِّ. وَأَخْرَجَهُ الْحَالكِمُ مِنْ رِوَايَةِ طَارِقٍ الْمَذْكُوْرِ عَنْ أَبِيْ مُوْسَى).
“Dari Thariq bin Syihab ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Shalat jumat adalah haq yang wajib atas setiap muslim secara berjamaah, kecuali empat orang; hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit.” (HR Abu Dawud, ia berkata: “Thariq tidak mendengar dari Nabi SAW, dan Al-Hakim mengeluarkan dari Thariq dari Abu Musa”.
- Berakal. Tidak diwajibkan shalat jum’at bagi mereka yang mengalami gila, dan gangguan mental lainnya.
- Menetap. Tidak diwajibkan bagi mereka yang bepergian jauh atau dalam perjalanan (musafir).
Syarat Sah Sholat Jum’at
Sholat Jum’at dianggap sah apabila memenuhi sejumlah syarat yang telah diatur dalam ajaran Islam, berikut ini penjelasan syarat sah shalat jumat:
- Sholat jum’at dilakukan di lingkungan desa maupun kota.
- Sholat jum’at dilakukan dengan berjamaah. Sebagian ulama mengatakan, bahwa shalat jumat minimal dilakukan oleh 40 orang, akan tetapi ada juga pendapat ulama yang mengatakan minimal 2 orang.
- Sholat jum’at dilakukan ketika sudah masuk waktu dhuhur, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim Dalam kitab Bulughul Maram, dijelaskan:
وَعَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ رضي الله عنه, قَالَ: كُنَّانُصَلِّى مَعَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم, الْجُمُعَةُ ثُمَّ نَنْصَرِفُ وَلَيْسَ لِلْحِيْطَانِ ظِلٌّ نَسْتَظِلُّ. (متفق عليه واللَّفظُ لِلبُخاري)
“Dari Salamah bin Al-Akwa’ ra, berkata, “kami sholat jumat bersama rasulullah SAW, dan kemudian kami bubar ketika dinding tidak memiliki bayangan untuk kami jadikan tempat berteduh.” (Muttafaq Alaih, dan ini adalah lafal bukhori).
- Sholat jum’at didahului dengan dua khutbah, sesuai sabda Rasulullah SAW:
عَنِ ابْن عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم, يَخْطُبُ قَئِمًاثُمَّ يَقْعُدُ ثُمَّ يَقُوْمُ كَمَا تَفْعَلُوْنَ الْانَ (رواه البخاري ومسلم).
“Dari Ibn Umar ra berkata: Rasulullah SAW berkhutbah pada hari jumat dengan berdiri kemudian rasulullah SAW duduk, kemudian berdiri lagi seperti yang dilaksanakan sekarang”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Sunnah Sholat Jumat
Ada beberapa kesunnahan yang bisa dilakukan sebelum dan ketika shalat jumat, antara lain:
- Mandi sebelum berangkat ke masjid.
- Memotong kuku,menyisir rambut, menggunting kumis.
- Memakai baju yang bersih dan rapi (dianjurkan untuk memakai baju warna putih).
- Memakai parfum atau wangi-wangian.
- Segera menuju masjid untuk melaksanakan shalat jumat.
- Ketika sudah sampai di masjid hendaknya shalat Sunnah tahiyatul masjid.
- I’tikaf (duduk) sambil membaca dzikir, shalawat, juga al-qur’an sebelum khutbah jumat.
- Meluruskan shaf, jika ada shaf yang masih kosong segera diisi, karena meluruskan shaf merupakan salah satu kesempurnaan shalat berjamaah.
- Ketika khatib sudah naik ke atas mimbar untuk menyampaikan khutbah, hentikan dzikir atau bacaan lainnya.
- Ketika bilal sudah menyerukan untuk diam, bacaan bilal shalat jumat yang menyerukan untuk diam dan mendengarkan khatib khutbah, yaitu:
أَنْصِتُوا وَاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوا رَحِمَكُمُ الله
Tata Cara Sholat Jum’at
Setelah mengetahui beberapa syarat wajib sholat jumat, syarat sah sholat jumat, juga kesunahan sebelum melakukan sholat jumat, mari kita pahami tentang tata cara sholat jum’at yang kurang lebih sama dengan tata cara sholat fardhu pada bacaan shalat jumat, berikut penjelasannya:
- Niat sholat jumat. Nah, alangkah baiknya niat sholat jumat dibaca dalam hati seraya takbiratul ihram.
Saat menjadi imam, niatnya adalah:
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku niat mengerjakan shalat jumat dua rakaat dengan menghadap kiblat sekarang, menjadi imam karena Allah SWT”.
Bagaimana niat sholat jumat ketika menjadi makmum? Jadi, niat sholat jumat makmum adalah sebagai berikut:
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku niat mengerjakan sholat jumat dua rakaat menghadap kiblat sekarang, menjadi makmum karena Allah Swt.”
- Membaca do’a iftitah.
- Membaca surat al fatihah dan dilanjutkan membaca surat pendek.
- Ruku’.
- I’tidal.
- Sujud pertama.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua dengan tuma’ninah.
- Kemudian berdiri untuk melanjutkan rakaat kedua, sama seperti rakaat pertama membaca surat al fatihah dan surat pendek. Dilanjutkan dengan ruku’, I’tidal, sujud pertama, lalu duduk di antara dua sujud, lalu sujud kedua.
- Setelah itu, tasyahud akhir dengan membaca doa tasyahud akhir sama seperti shalat fardhu.
- Salam.
Keutamaan Sholat Jum’at
Setelah memahami materi mengenai shalat jum’at diatas, ada beberapa keutamaan shalat jum’at yang bisa dipelajari, antara lain:
- Mendapat pahala besar. Shalat jum’at merupakan ibadah yang memiliki pahala besar, Rasulullah SAW, bersabda:
“Barang siapa yang mandi pada hari Jumat, kemudian pergi (ke masjid) sejak awal waktu (subuh), kemudian mendengarkan khutbah (Jumat) dengan diam-diam dan tidak berbicara, maka diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum’at yang satu dan yang lainnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Kesempatan berdoa ketika mempunyai keinginan. Ketika imam sedang memberikan khutbah Jum’at, saat itu merupakan waktu di mana doa-doa dikabulkan. Sebaiknya, kita memanfaatkan kesempatan ini untuk memohon kepada Allah SWT.
- Pembersih dosa, shalat Jumat juga dianggap sebagai pembersih dosa. Rasulullah SAW bersabda, “Dari Jum’at ke Jum’at dan dari Ramadhan ke Ramadhan adalah penebus dosa di antara keduanya jika dijauhi dosa besar.” (HR. Muslim)
- Menyampaikan pelajaran dan nasihat. Khutbah Jumat seringkali digunakan untuk menyampaikan pelajaran, nasihat, dan pemahaman agama kepada jamaah. Ini adalah kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang agama dan mendapatkan panduan dalam kehidupan sehari-hari.
- Berkumpul bersama umat Islam, shalat Jumat adalah kesempatan untuk berkumpul bersama dengan sesama muslim di masjid, memperkuat persatuan, dan merasakan kebersamaan dalam beribadah.
Penting untuk diingat bahwa menjalankan shalat Jum’at adalah wajib bagi kaum laki-laki dewasa muslim yang berada di dekat masjid dan memiliki kemampuan untuk melakukannya.
Penutup
Demikian penjelasan mengenai tata cara sholat jum’at, jika ada pertanyaan atau salah penulisan, silahkan tulis komentar pada artikel ini.
Jika teman-teman ingin mengetahui beberapa artikel yang lain, misalkan tentang tata cara wudhu’, tata cara tayamum, atau tata cara shalat hajat, shalat istikharah dan lain-lain, silahkan kunjungi website media pondok ini.
Sila kunjungi juga kanal media sosial kami, Media Pondok Jawa Timur.