Tata Cara Memandikan Jenazah

Tata cara memandikan jenazah adalah skill yang diperlukan sebagai seorang muslim. Bagaimana tidak, semua manusia pasti akan merasakan yang namanya kematian. Tidak seorang pun yang dapat menghindarinya, baik dia kaya atau miskin, pejabat atau rakyat, tua ataupun muda.

Kematian merupakan sebuah ketentuan Allah Swt. semua manusia memiliki batasan umur di muka bumi ini, dan batasan umur manusia Allah Swt. yang mengetahuinya. Ketika saudara muslim kita mengalami kematian, sebagai umat muslim kita perlu mengetahui bagaimana proses pengurusan jenazah yang benar sesuai syariat Islam.

Salah satunya ialah tata cara memandikan jenazah laki-laki maupun perempuan. Mulai dari syarat jenazah di mandikan, syarat orang yang memandikan, doa niatnya, dan cara memandikan jenazah. Berikut penjelasan singkatnya, semoga bermanfaat dan mudah dipahami.

tata cara memandikan jenazah
Sumber: Nules.co

Syarat-Syarat Jenazah Dimandikan

Sebelum proses memandikan jenazah perlu kalian ketahui bahwa adapun syarat-syarat jenazah dimandikan yang sesuai syariat Islam, yakni sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Basahi tubuhnya (walaupun hanya sebagian), hal ini dikarenakan jenazah apabila terbakar tubuhnya atau akibat kecelakaan maka perlu dimandikan sebagian tubuh yang ada.
  3. Memandikan mayat sekujur tubuh dengan air sedikit tidak apa-apa yang penting rata
  4. Bukan mati syahid
  5. Apabila mayat belum baligh atau puting kemaluan tidak bisa dilipat dan tidak bisa dibersihkan maka tidak perlu dimandikan cukup ditayamumi saja.
  6. Bukan bayi meninggal sebab keguguran

Syarat Orang yang Berhak Memandikan Jenazah

Kewajiban memandikan jenazah adalah sebuah tanggung jawab keluarga atau saudara muslim yang masih hidup. Adapun syarat orang yang berhak memandikan jenazah ialah:

  1. Seorang muslim, baligh dan berakal
  2. Berniat untuk memandikan jenazah
  3. Paham terkait hukum memandikan jenazah
  4. Kepribadinya amanah, jujur dan sholeh atau solehah
  5. Terkait jenis kelaminnya harus sama. Jika laki-laki yang meninggal maka laki-laki yang memandikannya, jika jenazahnya perempuan maka perempuan yang memandikan. Terkecuali suami dan mahramnya.

Persiapan Sebelum Memandikan Jenazah

Berikut persiapan sebelum memandikan jenazah

  1. Menutupi aurat tubuh si mayat dengan sewek (sampir) atau handuk yang panjang (bagi laki-laki dan perempuan)
  2. Melepaskan pakaiannya yang terpasang di tubuhnya, dengan cara.
  1. Melepaskan baju pakaiannya dimulai dari sebelah kanan ke arah kiri
  2. Melepas pakaian celana digunting dari sisi sebelah kanan dari atas sampai ke bawah dilanjutkan sebelah kiri. Jika menggunakan sarung cukup ditarik ke bawah dengan perlahan.
  3. Melepaskan pakaian dari belakang tubuh jenazah di balik ke sebelah kiri, lalu pakaian di geser ke kiri, dan dilanjutkan di balik ke arah kanan lalu mengambil pakaiannya
  4. Membersihkan kuku dengan memotongnya jika kuku panjang
  5. Merapikan kumisnya khusus jenazah laki-laki,
  6. Menutup lobang bagian kepala (hidung, telinga dan mata) dengan kapas

Niat Memandikan Jenazah dan Doa Mewudhukannya

Berikut ini adalah lafadz niat memandikan jenazah dan doa mewudhukannya.

1. Lafadz niat memandikan jenazah laki-laki

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هَذَالْمَيِّتِ لِلّهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an ‘an haadzal mayyiti lillahi ta’aalaa.

Artinya: “saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala.”

2. Lafadz niat memandikan jenazah perempuan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هَذِهِ الْمَيِّتَةِ لِلّهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an ‘an haadzihil mayyitati lillahi ta’aalaa.

Artinya: “saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (perempuan) ini karena Allah Ta’ala.”

3. Lafadz doa mewudhukan jenazah laki-laki

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِهَذَالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى

Nawaitul wuduua lihaa dzal mayyiti lillahi ta’aalaa.

Artinya: “aku berniat mewudhukan jenazah (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala”

4. Lafadz doa mewudhukan jenazah perempuan

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى

Nawaitul wuduua lihaa dzihil mayyitati lillahi ta’aalaa.

Artinya: “aku berniat mewudhukan jenazah (perempuan) ini karena Allah Ta’ala”

Tata Cara Memandikan Jenazah

Sebelum jenazah dikafani dan disholati, jenazah harus dimandikan terlebih dahulu. Berikut tata cara memandikan jenazah.

  1. Jenazah dibaringkan di tempat yang datar (meja panjang) atau tempat yang standar sesuai dengan panjang tubuhnya si jenazah. Tempat pemandian harus tertutup (tidak terlihat kecuali yang memandikan dan mahramnya)
  2. Diperintahkan untuk menutupi mayat dengan pakaian yang panjang untuk melindungi aurat mayat tersebut agar tidak terlihat antara pusar dan kedua lututnya. Kemudian semua pakaian dilepas, lalu jenazah diletakkan di atas tempat pemandian dengan posisi menurun (bagian kepala dan seterusnya lebih tinggi dari kaki) agar memudahkan keluarnya air kotoran dari si mayat
  3. Hendaknya petugas yang memandikan si mayat mengangkat kepalanya hingga seperti posisi agak duduk, lalu menekan perlahan-lahan perutnya mayat tersebut agar keluar kotoran-kotoran yang di dalamnya.
  4. Kemudian petugas yang memandikan memakai kain yang agak kasar untuk membersihkan kemaluan mayat lalu menyiraminya dengan air.
  5. Kemudian mulai niat memandikan, lalu membaca basmalah.
  6. Menyirami air ke seluruh tubuh dengan dicampuri wewangian bidara atau sabun secara merata dari kepala sampai ke kaki (disunnahkan tiga kali atau lebih) dengan mendahulukan anggota badan yang kanan lalu sebelah kiri.
  7. Membersihkan gigi, lubang hidung, telinga, celah ketiaknya, jari dan rambutnya
  8. Mewudhukan jenazah, sebagaimana wudhu akan sholat, kecuali dalam masalah kumur-kumur dan instinsyaq (memasukan air ke lobang hidung) untuk mengganti hal tersebut cukup diganti dengan menggosokan pada giginya dan kedua lobang hidung dengan jari-jarinya.
  9. Yang terakhir di sirami lagi dengan pewangi atau kapur barus.

Nah, itu dia tata cara memandikan jenazah yang benar dan urut sesuai syariat Islam. Simak terus artikel-artikel dari Media Pondok Jatim, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *