Tata Cara Mandi Wajib

Tata cara mandi wajib atau biasa dikenal juga dengan mandi junub penting untuk diketahui umat muslim karena mandi wajib merupakan kewajiban yang berpengaruh terhadap amalan-amalan ibadah yang lain. Beberapa amalan ibadah tertentu tidak sah jika seseorang tersebut berhadas besar dan belum mandi wajib. 

Di sisi lain, setiap orang pasti pernah mengalami sebab-sebab diwajibkannya mandi wajib. Oleh karena itu, pembahasan mengenai tata cara mandi wajib yang benar-benar harus dipahami secara utuh oleh kaum muslim. 

Mandi wajib dalam konteks agama Islam merujuk pada mandi yang diwajibkan bagi seorang Muslim atau Muslimah dalam situasi-situasi tertentu yang diatur oleh ajaran Islam. Mandi wajib dilakukan untuk membersihkan diri secara spiritual dan fisik, serta mempersiapkan seseorang untuk beribadah atau mengatasi kondisi-kondisi tertentu yang telah diatur. 

Tata cara mandi wajib
Sumber: Compas.com

Pengertian Mandi Wajib 

Mandi wajib adalah mandi yang diwajibkan oleh agama Islam dalam beberapa situasi tertentu untuk membersihkan diri secara fisik dan spiritual agar seseorang dapat melakukan ibadah atau mengatasi keadaan-keadaan yang mengharuskan mandi wajib. 

Penyebab Mandi Wajib 

Ada beberapa penyebab mandi wajib yang wajib kita ketahui, antara lain sebasgai berikut.

1. Bertemunya dua jenis kelamin

Bertemunya dua kelamin di sini maksudnya adalah pertemuan kelamin laki-laki dan perempuan, baik keluar mani atau tidak. 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’ anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam bersabda, 

إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا اَلْأَرْبَعِ, ثُمَّ ج َهَدَهَا, فَقَدْ وَجَبَ اَلْغُسْلُ 

“Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya juga bertemu dua kemaluan, ia untuk diwajibkan mandi” (Muttafaqun’ alaih, HR. Bukhari, No. 291 dan Muslim, No. 348).

 

Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, 

وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ 

“Meskipun tidak keluar mani” (HR. Muslim, No. 348) 

2. Keluarnya Mani 

Baik keluar dengan sebab persetubuhan maupun tidak. Meskipun spermanya sedikit misalnya satu tetes dan meskipun warnanya seperti darah, baik keluar dalam keadaan terjaga atau tidur, disertai syahwat atau pun tidak, hal itu tetap mewajibkan mandi.

Walaupun sperma yang keluar bukan melalui jalur biasa, misalnya tulang belakang remuk, lalu keluar sperma. 

3. Sebab Mati 

Kematian diwajibkan sebab mandi besar kecuali dalam keadaan tiga, berikut 

  • Orang yang mati syahid, ia haram dimandikan dan disalatkan, tetapi wajib dikafani dan dikuburkan. 
  • Orang kafir (kafirmu’ahad, muamman, dzimmi), ia boleh dimandikan, haram disalatkan, wajib dikafani dan dikuburkan.
  • Janin yang keguguruan dan tidak ada bentuk dan kehidupan, tidak wajib dimandikan, ditutup dengan kain, tidak wajib disalatkan, dan disunnahkan untuk dikuburkan. 

 4. Haid dan Nifas 

Haid adalah darah yang keluar dari wanita yang telah berusia 9 tahun dan nifas adalah darah yang keluar dari wanita setelah melahirkan. 

Dalil bahwa wanita haid diperintahkan untuk mandi adalah firman Allah Ta’ala, 

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِ لُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِن َّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ 

Mereka bertanya-tanya tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci.

Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri (QS. Al-Baqarah 222).

 

Dari Aisyah R. A Ia berkata, 

أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَبِي حُبَيْشٍ ، سَأَلَتِ ال نَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ إِنِّي أُسْتَحَاضُ فَلاَ أَطْهُرُ ، أَفَأَدَعُ الصَّلاَةَ ؟ فَقَالَ لاَ ، إِنَّ ذَلِكَ عِرْقٌ ، وَلَكِنْ دَعِي الصَّلاَةَ قَدْرَ الأَيَ ّامِ الَّتِي كُنْتِ تَحِيْضِيْنَ فِيْهَا ، ثُمَّ اِغْتَسِلِي وَصَلِّي. 

 

“Fathimah binti Abi Hubaisy pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, Ia berkata, “Aku pernah istihadhah dan belum suci. Apakah saya harus meninggalkan shalat?”

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, “Tidak, itu adalah darah penyakit. Namun, tinggalkanlah shalat sebanyak hari yang biasanya kamu haid sebelum itu, kemudian mandilah dan lakukanlah shalat” (HR. Bukhari, No. 325).

Rukun Mandi Wajib 

Rukun mandi wajib mencakup langkah-langkah utama yang harus dilakukan saat mandi wajib. Ini dia tiga rukun mandi wajib dalam mazhab Syafi’i.

1. Niat

Menyengaja untuk mandi wajib dengan tujuan membersihkan diri sesuai dengan keperluan mandi wajib yang dilakukan. Berikut lafal niat mandi wajib yang harus dibaca sebelum mandi. Lalu apa yang mesti diniatkan dalam melakukan mandi besar? Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan junub. Kalimatnya:   نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ   

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan junub.”   

Sedangkan niat mandi wajib setelah nifas/haid

Kalimatnya:   نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ\ لِرَفْعِ النِّفَاسِ   

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haid” atau “untuk menghilangkan nifas” Atau baik orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:   نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَ

Sedangkan bagi bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. 

Kalimatnya:   نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ\ لِرَفْعِ النِّفَاسِ   

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haid” atau “untuk menghilangkan nifas”   Atau baik orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:   نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَرِ    

  “Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar”

2. Membersihkan badan dari najis. 

Membersihkan badan dari najis ini dilakukan sebagaimana cara membersihkan najis dalam Islam.

3. Mengalirkan udara ke seluruh rambut dan permukaan kulit. 

Pastikan air telah mengalir ke seluruh permukaan kulit dan rambut, ya! Bahkan hingga bagian-bagian yang sulit dijangkau seperti lipatan-lipatan kulit.

Sunnah Mandi Wajib 

  1. Membaca bismillah 
  2. Berwudhu sebelum mandi 
  3. Menggosokkan tangan ke seluruh tubuh. 
  4. Mandi pada air yang mengalir 
  5. Mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan.

Tata Cara Mandi Wajib

Imam Al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah secara teknis menjelaskan tata cara mandi wajib dengan cukup rinci mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi, antara lain sebagai berikut.

  1. Saat masuk ke kamar mandi ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.
  2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan. 
  3. Berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doa-doanya. Lalu akhiri dengan menyiram kedua kaki.
  4. Mulailah mandi janabah dengan mengguyur kepala sampai tiga kali secara bersamaan dengan maksud menghilangkan hadats dari janabah.
  5. Selanjutnya guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali, juga menyela-nyela rambut dan janggut (Bila punya). Pastikan udara mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. disarankan untuk menghindari tangan dari sentuhan kemaluan—kalaupun menyentuh, berwudhulah lagi. 

Nah, itulah tadi tata cara mandi wajib sesuai syariat Islam. Semoga artikel ini membantu. Nantikan artikel dari media pondok jatim lainnya, ya!

Oh iya, selanjutnya media pondok jatim juga akan membagikan tulisan tentang puasa, qodho sholat, zakat dan macam-macam najis, loh. Pantengin terus, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *