Tata Cara Ibadah Haji

Tata Cara Ibadah Haji

Pembekalan kepada calon jamaah haji mengenai tata cara ibadah haji agar bisa menggapai haji mambur menjadi perhatian yang jauh lebih penting daripada persiapan material haji. Meskipun begitu, persiapan material juga tidak bisa dianggap remeh dalam urusan haji.

Karena landasan niat berangkat ke tanah suci Mekah adalah untuk beribadah, maka hal-hal yang bersangkutan dengan ibadah tersebut juga harus mendapatkan perhatian tersendiri.

Jangan sampai ibadah yang memakan banyak biaya dan tenaga ini tidak diterima karena Allah SWT, hanya karena kurang memahami aturan dan tata cara melaksanakan ibadah haji.

Sebelum membahas tentang tata cara ibadah haji yang baik dan benar sesuai ajaran syariat, alangkah baiknya kita membahas tentang hukum menunaikan ibadah haji terlebih dahulu, dan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah haji.

Hukum Menunaikan Ibadah Haji

tata cara ibadah haji
jambiupdate.co

Dalam permasalahan hukum melaksanakan ibadah haji, para ulama membaginya menjadi lima pembagian, di antaranya:

  • Fardhu ‘Ain

Hukum ini dibebankan kepada orang-orang Islam yang telah memenuhi persyaratan wajib haji. Hal ini sebagaimana yang telah disabdakan oleh Allah SWT dalam al-Qur’an yang berbunyi:

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا

“Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)

  • Fardhu Kifayah

Yaitu bagi orang-orang yang melakukan ibadah haji untuk menghidupkan atau meramaikan Ka’bah di setiap tahunnya (orang tersebut sudah pernah melakukan ibadah haji sebelum).

  • Sunah

Ibadah haji yang dilakukan oleh anak kecil dan hamba sahaya.

  • Makruh

Yaitu ibadah haji yang dilaksanakan oleh orang yang khawatir atau ragu-ragu akan keselamatan dirinya.

  • Haram 

Yaitu ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang yang yakin akan terancamnya keselamatan dirinya, juga haji dari wanita yang tidak mendapatkan izin suami, atau dalam masa iddah, baik karena talak atau karena kewafatan suaminya.

Dalil Haji Dilakukan Satu Kali Seumur Hidup

Dalil Haji Dilakukan Satu Kali Seumur Hidup
adira.co.id

Bagi seorang Muslim, diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji satu kali dalam seumur hidup. Sedangkan untuk yang kedua dan seterusnya, maka hukumnya adalah sunah.

Hal ini sebagaimana riwayat sahabat Ibnu Abbas yang menyebutkan:

عن ابن عباس، أن الأقرع بن حابس، سأل النبي صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله، الحج في كل سنة أو مرة واحدة قال: «بل مرة واحدة، فمن زاد فهو تطوع

Dari Ibnu Abbas RA, sesungguhnya dari Al-’Aqra Ibn Habis bertanya kepada Nabi Muhammad SAW: “Wahai Rasulullah, apakah haji itu (wajib dilakukan) setiap tahun atau satu kali seumur hidup?” Rasulullah menjawab: “Hanya sekali dan jika seseorang menambahnya, maka itu adalah sunah.” (HR Abu Dawud).

Tata Cara Melakukan Ibadah Haji

Tata Cara Melakukan Ibadah Haji
suarasurabaya.net

Yang perlu diketahui dalam melaksanakan ibadah haji adalah mengetahui tentang perbedaan antara kewajiban dan rukun haji. Dalam kitab-kitab fikih, yang pertama disebut dengan wajibat al-hajj, dan yang kedua dinamakan sebagai arkan al-hajj.

Sebelum menjelaskan tentang perbedaan keduanya, ada baiknya disinggung sekilas tentag rukun dan kewajiban haji, supaya uraian ini menjadi lebih mudah untuk dipahami, sekaligus untuk menyegarkan kembali ingatan para calon ibadah haji akan hal ini.

Pembekalan kepada calon jamaah haji mengenai tata cara ibadah haji agar bisa menggapai haji mambur menjadi perhatian yang jauh lebih penting daripada persiapan material haji.”

Tata Cara Ibadah Haji – Rukun Haji (Arkan al-Hajj)

Rukun haji adalah segala amalan atau kegiatan yang harus dikerjakan selama melakukan ibadah haji, dan bila ada salah satu amalan tidak kita kerjakan maka ibadah haji tersebut tidak sah. Rukun haji tidak boleh diganti dengan dam (denda) jika ditinggalkan. Ada lima rukun haji, yaitu:

  • Ihram, yaitu bermaksud atau berniat melakukan ibadah haji;
  • Wukuf, yaitu berdiam diri di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah;
  • Tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali;
  • Sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali;
  • Tahallul, yaitu melepaskan ihram dengan mencukur atau memotong rambut (al-halq).

Kelima rukun ini harus dikerjakan secara berurutan (tertib). Yaitu, dengan mendahulukan ihram, lalu wukuf, tawaf, dan sa’i. Sedangkan untuk mencukur rambut dapat dilakukan setelah atau sebelum melaksanakan tawaf. Dalam arti, tidak wajib tartib antara tawaf dan halqu (mencukur rambut).

Tartib ini, oleh sebagian ulama ada yang memasukannya ke dalam rukun haji, sehingga rukun haji jumlahnya menjadi enam.

Tat Cara Ibadah Haji – Kewajiban Haji (Wajib al-Hajj)

Wajib haji adalah segala hal yang harus dikerjakan dalam ibadah haji, tetapi sahnya haji tidak bergantung padanya. Jika tidak dikerjakan, harus diganti dengan dam. Menurut Madzhab Syafi’i, ada enam wajib haji, yaitu:

  • Mabit, yaitu bermalam di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah;
  • Mabit, yaitu bermalam di Mina pada malam tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah;
  • Melontar Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu ke tiang yang terletak paling dekat dengan Mekah pada tanggal 10 Dzulhijjah;
  • Melempar ketiga Jumrah, yaitu melempar batu ke tiga tiang yang ada di Mina pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah;
  • Tawaf Wada’, yaitu tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Mekah.

Kesamaan, Perbedaan Rukun dan Wajib Haji

Kesamaan, Perbedaan Rukun dan Wajib Haji
m.oase.id

Di samping memiliki perbedaan, rukun dan wajib haji juga memilik persamaan. Persamaannya adalah keduanya sama-sama wajib untuk dikerjakan. Oleh karena itu, meninggalkannya merupakan perbuatan dosa.

Adapun dalam segi perbedaannya, rukun haji bila ditinggalkan dapat berakibat pada tidak sahnya haji. Dengan kata lain, ibadah hajinya batal dan tidak dapat diganti dengan membayar denda. Jadi, agar hajinya bisa dianggap sah, maka harus melakukan rukun tersebut.

Misalnya ada seseorang yang belum melaksanakan tawaf ifadhah, maka wajib bagi orang tersebut untuk mengerjakannya. Begitu juga sa’i, mencukur rambut dan seterusnya.

Penutup

tata cara ibadah haji
id.wikipedia.org

Selain daripada rukun dan wajib haji, para jamaah haji juga harus mengetahui apa saja yang diharamkan di tengah-tengah menunaikan ibadah haji. Yaitu hal-hal yang diharamkan ketika seseorang berstatus muhrim.

Dan seyogyanya, demi kesempurnaan melaksanakan ibadah haji, perlu diperhatikan juga perkara-perkara yang disunahkan ketika melakukan ibadah haji.

Larangan saat haji, dan sunah haji akan kami bahas dalam artikel-artikel selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *