Shalat lima waktu adalah kewajiban bagi setiap umat Islam, bahkan merupakan rukun Islam. Oleh karena itu kita sebagai umat Islam yang mukallaf tidak boleh meninggalkan shalat lima waktu dan tidak boleh melalaikan shalat hingga keluar dari waktunya. Lalu, apa yang harus kita lakukan jika kita melalaikan shalat hingga keluar dari waktunya? Adakah cara yang dapat kita lakukan untuk menebus dosa?
Untuk mengatasi hal tersebut mari kita simak pembahasan ringan tentang cara mengqodho sholat. Mulai dari niat mengqodho sholat, cara mengqodho sholat subuh hingga sholat fardzu yang lain.
Pengertian Qodho
Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Buha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji’ ala Madzhabi Imam al-Syafi’i (Surabaya Al-Fithrah, 2000), juz I, hal. 110 menjelaskan bahwa qodho adalah sholat yang dilaksanakan di luar waktu. Sebaliknya dari qodho disebut adâ’.
Baca Juga: Pengertian Zakat
Hukum Mengqodho Sholat
Mengqodho sholat artinya mengerjakan shalat di luar waktu sebenarnya untuk menggantikan shalat yang terlewat. Apakah hukum qodho wajib bagi orang yang meninggalkan shalat? Para ulama membagi ke dalam dua bagian terkait hukum qodho.
Tidak Sengaja meninggalkan Sholat
Dalam keadaan tidak sengaja meninggalkan shalat, seperti karena ketiduran, lupa, pingsan, dan lainnya, maka para ulama bersepakat bahwa hukumnya wajib mengqodha shalat yang terlewat. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
من نام عن صلاة أو نسيها ؛ فليصلها إذا ذكرها
“Barangsiapa yang terlewatkan shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika mengingatnya.” (HR. Al Bazzar13 21, shahih).
Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjelaskan, “Orang yang hilang akalnya karena tidur, atau pingsan atau semisalnya, ia wajib mengqadha shalatnya ketika sadar” (Al Mulakhash Al Fiqhi,1/95, Asy Syamilah).
Dan tidak ada dosanya jika hal tersebut bukan karena lalai, karena shalat yang dilakukan dalam rangka qadha tersebut merupakan kafarah dari perbuatan meninggalkan shalat tersebut.
فَكَفَّارَتُهَا أَن ْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Barangsiapa yang lupa shalat, atau terlewat karena tertidur, maka kafarahnya adalah ia bekerja ketika ia ingat.” (HR.Muslim no.684).
Dari sini juga kita ketahui bahwa tidak benar kalau kita menganggap jika bangun kesiangan di pagi hari maka tidak perlu shalat shubuh karena sudah lewat waktunya. Ini adalah sebuah kekeliruan!
Sengaja Meninggalkan Sholat
Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, apakah termasuk orang yang keluar dari Islam ataukah tidak.
Dan para ulama juga berselisih pendapat apakah shalatnya wajib diqadha ataukah tidak. Pendapat yang rajih dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan shalatnya tidak wajib di-qadha. Imam Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan,
“Adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Maka yang ia lakukan adalah memperbanyak amalan kebaikan dan shalat sunnah. Untuk meringankan beban di hari akhir. Dan kita niatkan untuk bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla.”
Baca Juga: Macam-Macam Najis
Cara Mengqodho Sholat
Mengqodho sholat harus dilakukan segera ketika teringat dari lupa atau tersadar dari hilang akalnya. Tidak boleh menunda- tunda, harus segera dikerjakan sesegera mungkin. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
من نامَ عن صلاةٍ فليصلِّها إذا ذَكرَها
“Barangsiapa yang terlewatkan shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika mengingat.”
Sejatinya tidak ada cara khusus untuk mengganti shalat yang terlewat. Artinya, jumlah rakaat serta gerakan-gerakannya masih sama seperti shalat fardhu yang tertinggal itu. Tata cara sholat qadha yaitu disesuaikan pada niatnya saja.
Baca Juga: Yang Membatalkan Puasa
Niat Mengqodho Sholat
Berikut adalah niat qadha sholat fardhu secara umum
أُصَلِّي فَرْضَ. مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَآءً لله تَعَا لَى
Usholli fardha (sebutkan nama shalat yang diqadha) mustaqbilal qiblati qadha’an lillahi taala.
- Niat Mengqodho Sholat Subuh
أصلي فرض الصبح ركعهين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
“Saya( ingin) mengerjakan shalat fardhu Subuh dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”
- Niat Mengqodho Sholat Dzuhur
أصلي فرض الظهر أربع ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhozzuhri arba’a roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala.
“Saya (berniat) mengerjakan shalat fardhu Dzuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”
- Niat Mengqodho Sholat Ashar
أصلي فرض العصر أربع ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhol ashri arba’a roka’atin mustaqbil al qiblati qodho’an lillahi ta’ala.
“Saya (berniat) mengerjakan shalat fardhu ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”
- Niat Mengqodho Sholat Maghrib
أصلي فرض المغرب ثلاث ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhol maghribi tsalatsa roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala.
“Saya( berniat) mengerjakan shalat fardhu maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat serta qadho karena Allah Ta’ ala.”
- Niat Mengqodho Sholat Isya
أصلي فرض العشاء أربع ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhol isya’i mustaqbilal kiblat tiqodho’an lillahita’ala.
“Saya (berniat) mengerjakan shalat fardhu isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qadho karena AllahTa’ala. ”
Demikianlah penjelasan mengenai cara mengqodho sholat, semoga bermanfaat.