Mendengar kata puasa bagi umat muslim pasti sudah tidak asing lagi. Bahkan tidak hanya di kalangan muslim saja, umat agama lain pun pasti juga pernah mendengar kata tersebut karena dalam agama lain juga terdapat istilah puasa yang mungkin berbeda maksud dan tata caranya.
Maka dari itu sebelum membahas puasa Ramadan, kita telisik dahulu apa pengertian dari puasa. Dalam kitab-kitab klasik (kuning) ulama terdahulu telah menyampaikan secara gamblang terkait ibadah puasa. Mulai dari pengertiannya, hukum-hukumnya, jenis-jenisnya, waktunya, dan kesunahan-kesunahannya.
Arti Puasa
Dalam istilah bahasa Arab, puasa disebut dengan shaum atau shiyam, yang secara bahasa berarti menahan diri. Dan secara istilah berarti menahan diri dari perkara yang membatalkan, dengan niat tertentu, dalam seluruh waktu siang yang bisa/boleh digunakan berpuasa oleh orang yang muslim yang berakal dan suci dari haid dan nifas.
Arti Puasa Ramadan
Sebenarnya istilah puasa Ramadan itu digunakan sebagai penyebutan kapan waktu puasa tersebut dilaksanakan. Puasa Ramadan berarti puasa yang dilakukan setiap hari pada bulan Ramadan. Bulan Ramadan adalah salah satu bulan dalam kalender hijriyah. Ia dianggap salah satu bulan yang mulia bagi umat muslim. Terutama, karena terdapat ibadah puasa di dalamnya.
Sebagaimana hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori
عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ” بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وحج البيت، وصوم رمضان ” رواه البخاري و مسلم
“Islam dibangun di atas lima perkara: (1) bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; (2) menunaikan salat; (3) menunaikan zakat; (4) menunaikan haji ke Baitullah; dan (5) berpuasa Ramadan.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dari hadis di atas dapat ditarik kesimpulan bahwasanya puasa Ramadan itu hukumnya wajib bagi umat muslim, karena menjadi salah satu rukun yang harus dipenuhi supaya kita benar-benar menjadi muslim yang sempurna. Selain hadis di atas, ada juga dalil dari ayat Al-Qur’an yang menyebutkan perintah Allah kepada umat muslim tentang kewajiban berpuasa.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Maka sudah jelas bahwasanya puasa Ramadan itu hukumnya wajib bagi umat muslim. Sehingga apa bila kita tidak bisa memenuhinya selama bulan Ramadan, kita wajib menggantinya di hari dan bulan yang lain.
Penulis: Bapak Ustadz Amirul Hakim (Khodim MHM Ngunut Asrama Sunan Kalijaga)
Referensi: Kitab Fathul Qorib
Sumber: pondokngunut.ponpes.id